Viral! Tren Mencuci Uang Dengan Deterjen untuk THR

Tren mencuci uang dengan deterjen untuk thr

CampusNet – Memberikan uang THR merupakan tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat indonesia ketika lebaran tiba. Oleh karena itu, banyak orang yang mencari cara untuk mendapatkan uang yang baru dan bersih untuk diberikan sebagai THR. Bahkan belakangan ini, ada tren unik di sosial media. Tren tersebut yaitu mencuci uang dengan deterjen agar terlihat seperti baru lagi. Banyak video yang menampilkan proses mencuci uang kertas. Ada yang mengunakan sabun atau deterjen, merendamnya dalam air, bahkan menyetrikanya agar tampak lebih rapi.

Mengapa Orang Mencuci Uang untuk THR?

Alasan utama di balik tindakan ini adalah karena keinginan untuk memberikan uang THR dalam kondisi terbaik. Secara visual uang yang bersih terlihat lebih menarik, sehingga memberikan kesan yang spesial. Selain itu juga, banyak orang yang tertarik mengikuti tren ini demi konten untuk menarik perhatian serta mendapatkan banyak lkes dan views.

Di sisi lain, memberikan uang THR dengan kondisi bersih dan rapi sudah menjadi kebiasaan turun menurun sejak dulu. Masyarakat akan menukarkan uang ke Bank untuk diganti dengan uang yang baru. Meskipun sekarang juga masih banyak masyarakat yang menukarkan uang ke bank, hanya saja proses penukaran dan antrian yang panjang serta terbatasnya kuota penukaran uang, membuat masyarakat mencari alternatif lain untuk mendapatkan uang yang bersih dan rapi. Salah satu caranya yaitu dengan mencuci uang tersebut.

Bolehkah Mencuci Uang?

Meskipun mencuci uang itu salah satu cara alternatif untuk mendapatkan uang yang bersih dan rapi. Tetapi ternyata, tindakan tersebut dapat merusak uang. Dikutip dari Kompas.com , Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso mengatakan, mencuci uang kertas menggunakan sabun termasuk tindakan merusak bentuk uang tersebut, selain itu jika tindakan tersebut dilakukan dalam jangka panjang, maka akan berpotensi memengaruhi kualitas rupiah.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Pasal 25 ayat (1) yang berbunyi:ā€œSetiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negaraā€.

Maka, dapat kita simpulkan bahwa mencuci uang dengan deterjen bukan solusi terbaik untuk mendapatkan uang yang bersih dan rapi. Meskipun mencuci uang mungkin terlihat menarik di media sosial, penting bagi kita untuk memahami risikonya dan memilih cara yang lebih aman. Karena mencuci uang tidak boleh kita lakukan karena bisa membuat uang rusak.

Baca juga: Getting to Know The Bukber Tradition in Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *