CampusNet – Wajah korupsi merajai ibu pertiwi, merupakan salah satu kasus yang penting disoroti dalam lima tahun terakhir. Terlebih pada era kepemimpinan presiden Prabowo ini. Kasus korupsi baru-baru saja banyak yang terungkap. Mengambil bagian yang bukan milik mereka dan bersenang-senang.
Kekecewaan Publik
Adanya kasus korupsi yang tak hanya terhitung dengan jari, memunculkan kekecewaan yang berat bagi publik. Pastinya kejadian ini terus berulang dan terjadi hingga saat ini. Bahkan kasus beberapa korupsi besar baru terungkap baru-baru ini. Masyarakat mengukur bahwa pemerintah melakukan penindakan korupsi masih setengah-setengah. Koruptor mendapatkan hukuman yang tidak setimpal dengan apa yang telah mereka lakukan. Maka tak heran kalau siklusnya terus berulang.
Korupsi ini mudah berkembang secara dinamis seiring berjalannya waktu, Baik dalam penggelapan uang, jabatan, pemerasan, suap ataupun gratifikasi. Trik korupsi ini mengikuti pemikiran manusia yang semakin materialistis dan egois. Jadi sebenarnya setiap manusia memiliki kemungkinan utuk melakukan korupsi. Ketika mereka berhadapan dengan kesempatan dan peluang itu.
Kasus Korupsi
Awal tahun selalu diharapkan menjadi permulaan yang baik, sebagaimana 2025. Baiknya beberapa kasus korupsi terungkap. Namun, buruknya kasus tersebut baru saja terungkap setelah bertahun-tahun. Barangkali saat ini masih ada beberapa kasus yang sedang dalam masa penyelidikan. Berikut adalah kasus-kasus korupsi yang terungkap pada awal tahun 2025.
- PT Pertamina. Korupsi yang dilakukan pihak terkait awalnya ditaksir sekitar Rp 193,7 triliun. Namun ternyata kerugian negara mencapai hingga Rp 968,5 triliun sedari tahun 2018.
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Korupsi ini merugikan negara sebesar USD18 juta dan Rp 549,1 juta karena penyalahgunaan fasilitas kredit.
- Bank BJB. Korupsi yang dilakukan mencapai kerugian Rp 222 miliar. Bahwasannya terdapat ketidaksesuaian pembayaran yang dilakukan oleh pihak Bank BJB kepada agensi iklan.
Hambatan-Hambatan Pemberantasan Korupsi
Hambatan Struktural. Hambatan ini muncul akibat praktik pemerintahan yang tidak efektif. Faktor utamanya adalah egoisme sektoral, lemahnya pengawasan, dan koordinasi yang buruk antar aparat hukum. Sistem pengendalian intern yang lemah juga memperburuk pengelolaan negara dan layanan publik.
Hambatan Kultural. Hambatan ini muncul dari kebiasaan negatif yang bersarang di masyarakat. Sikap sungkan antar aparatur, kurangnya keterbukaan pimpinan dan campur tangan pemerintah menghambat pemberantasan korupsi. Selain itu, rendahnya komitmen dan sikap permisif masyarakat makin memperburuk situasi.
Hambatan Instrumental. Hambatan instrumental dalam penanganan korupsi muncul akibat kurangnya aturan yang mendukung. Peraturan yang tumpang tindih, ketidakadaan identifikasi tunggal, dan lemahnya penegakan hukum membuka peluang tindakan korupsi. Selain itu, sulitnya pembuktian korupsi semakin menghambat pemberantasannya.
Hambatan Managemen. Hambatan manajemen dalam penanganan korupsi terjadi akibat penerapan manajemen yang buruk. Kurangnya komitmen pemerintah, lemahnya koordinasi, dan minimnya dukungan teknologi memperlambat pemberantasan korupsi. Selain itu, organisasi pengawasan yang tidak independen dan sistem kepegawaian yang lemah semakin memperburuk situasi.