Waspada! Ini Modus Oknum Pengepul Rekening untuk Judi Online

pengepul rekening judi online

CampusNet – Masyarakat perlu waspada terhadap oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Prabunindya Revta Revolusi mengingatkan, masyarakat mengenai bahaya oknum yang mencari orang untuk menjadi pengepul rekening guna mendukung transaksi judi online.

Menurut Prabu, modusnya para pelaku mencari dan mengiming-imingi orang dengan bayaran besar agar rekeningnya bisa dipinjamkan. Tanpa disadari, rekening tersebut dapat digunakan untuk aktivitas terlarang seperti pencucian uang atau transaksi ilegal lainnya.

Selain menghadapi risiko hukum, pemilik rekening juga dapat terkena dampak negatif pada reputasi keuangan, termasuk pemblokiran layanan perbankan atau keterlibatan dalam masalah hukum yang serius.

“Jika ada tawaran untuk membuka rekening dengan tujuan yang tidak jelas atau untuk investasi dengan janji keuntungan cepat, berhati-hatilah dan lakukan pengecekan. Jangan mudah tergiur oleh rayuan keuntungan cepat, karena risikonya sangat besar,” kata Prabu.

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp resminya di 0811-9224-545.

Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan. Portal cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

Dia mengingatkan, masyarakat bahwa aktivitas judi online memiliki dampak yang sangat serius. “Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol,” pungkas Prabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *