Mahasiswa, Sang Agen Perubahan

7 Kegiatan untuk meningkatkan pengalaman.

CampusNet – Mahasiswa menyandang julukan sebagai the agent of change atau agen perubahan. Sebuah julukan yang keren memang, namun dibelakang itu juga memikul tanggungjawab yang besar. Lantas, apakah makna dari mahasiswa sebagai agen perubahan? Yuk kita Bahas!

Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Menjadi agen perubahan sebenarnya bukan soal status, melainkan sikap dan aksi nyata. Namun, umumnya mahasiswa dilekatkan dengan julukan tersebut, karena mahasiswa yang merupakan generasi muda diharapkan menjadi generasi penerus bangsa, motor penggerak pembangunan negara.

Perubahan tidak harus selalu besar dan bersifat revolusioner. Terkadang, perubahan – perubahan kecil yang konsisten bisa berdampak lebih dalam untuk masyarakat. 

Di Indonesia sendiri, mahasiswa atau generasi muda sudah mulai berperan menginisiasi perubahan sejak dahulu kala. 

Salah satu gerakan perubahan pada zaman dahulu yang diinisiasi oleh mahasiswa adalah Budi Utomo, pada tahun 1908. Budi Utomo merupakan wadah perjuangan generasi muda yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian yang modern, yang bertujuan untuk menjamin kehidupan bangsa yang terhormat. Pada kongres pertamanya yaitu 5 Oktober 1908 yang berlokasi di Yogyakarta, ditetapkanlah tujuan dari perkumpulan ini adalah untuk kemajuan selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik industri serta kebudayaan. Fokus utama dari Budi Utomo adalah pengembangan generasi muda di bidang sosial, pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan. 

Selain itu, gerakan mahasiswa lainnya yang sangat fenomenal di Indonesia adalah gerakan reformasi 1998. Mahasiswa menuntut reformasi dan juga dihapuskannya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada 1997-1998 yang marak terjadi pada saat itu, dengan cara melakukan pendudukan gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Para mahasiswa menuntut agar presiden yang sedang menjabat pada saat itu yaitu Soeharto untuk turun dari jabatannya. Lalu untuk meredam protes yang masif ini, pemerintah justru melakukan tindakan represif hingga menewaskan aktivis mahasiswa. Setelah terjadi banyaknya pertumpahan darah, akhirnya Soeharto turun dari kursi kepresidenannya pada 21 Mei 1998. 

Belakangan ini, mahasiswa juga bersuara dengan lantang mengkritisi beberapa revisi Undang – Undang yang kontroversial baik dari segi isinya dan juga mekanisme pengerjaannya serta transparansinya, seperti RUU TNI, RUU Polri, dan juga RKUHAP. 

Mahasiswa kuat karena memiliki modal penting, yaitu semangat, idealisme, pengetahuan, dan juga waktu untuk bergerak menuntut perubahan. 

Macam Cara Menginisiasi Perubahan

Zaman sudah berubah, dan gerakan menginisiasi perubahan hari ini bukan hanya dengan turun ke jalan saja. Terdapat banyak cara untuk melakukan perubahan, tidak harus turun ke jalan namun perubahan yang dihasilkan bisa tetap signifikan. 

Mahasiswa dapat melakukan edukasi dengan platform digital. Umumnya, aksi demonstrasi itu berpusat di suatu tempat. Bagi mereka yang tidak dapat melakukan hal tersebut,  dapat tetap bersuara pada media – media digital, memberikan edukasi dan juga mengkritisi kebijakan – kebijakan yang tidak tepat sasaran. Kita bisa membuat artikel atau rekaman untuk menjelaskan mengenai suatu keputusan yang kontroversial, lalu dapat disebarkan untuk menyebarluaskan informasi dan juga mengedukasi para pengguna – pengguna media lainnya yang belum mengetahui hal tersebut.

Mahasiswa juga dapat menginisiasi diskusi publik, baik secara langsung atau melalui platform digital, mengenai isu – isu terkini. Mahasiswa memiliki wawasan, pengetahuan dan jejaring untuk mengadakan diskusi publik mengenai isu – isu sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat. Diskusi ini kemudian berfungsi sebagai sarana edukasi, dan juga kritik terhadap suatu kebijakan. 

Mahasiswa hendaknya aktif dalam melakukan penelitian dan membuat suatu terobosan baru atau berinovasi yang berdampak nyata untuk masyarakat. Mahasiswa dituntut untuk dapat berpikir kritis, agar dapat membuat suatu terobosan. Oleh karena itu, berangkat dari isu sosial yang sedang hangat diperbincangkan atau terjadi di lingkungan sekitar, kita bisa mengurai masalah tersebut dan menciptakan langkah – langkah memecahkan masalah tersebut. 

Perubahan dapat dilakukan dari banyak arah atau aspek dalam kehidupan. Baik lewat akademik, sosial, teknologi, hingga budaya. 

Kunci Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan

Mahasiswa harus bersikap kritis terhadap masalah atau isu sosial di sekitar. Mengkritisi masalah – masalah sosial merupakan bentuk terkecil dalam melakukan inisiasi perubahan. Dengan mengkritisi isu – isu sosial dalam lingkup yang kecil maupun besar, mahasiswa sudah dapat melihat dimana permasalahan atau terdapat ketidaksesuaian antara yang seharusnya terjadi dengan realita di lapangan. Selain di ruang kelas, mungkin yang bisa menjadi wadah untuk mengasah kemampuan berpikir kritis adalah dengan bergabung ke organisasi. Maka bergabunglah dengan organisasi – organisasi yang bermanfaat agar dapat mengasah kemampuan berpikir kritis.

Mahasiswa juga harus peduli terhadap kondisi masyarakat dan lingkungan. Mahasiswa sadar terhadap keadaan masyarakat, maka bersuara dengan lantang untuk menuntut atau menginisiasi perubahan. Salah satu bentuk kepedulian dapat ditunjukkan dengan bergabung pada kegiatan volunter atau sukarela dengan menjadi sukarelawan. Kegiatan sukarela tersebut dapat memupuk rasa kepedulian terhadap sesama. 

Mahasiswa hendaknya memiliki keinginan untuk berkontribusi untuk masyarakat, walau hanya dengan langkah kecil untuk menciptakan solusi. Karena perubahan seringkali dimulai dari langkah yang kecil. 

Kritik tanpa aksi akan kehilangan makna. Aksi tanpa peduli dapat melenceng arahnya. Dan kepedulian tanpa keberanian untuk bersuara dengan lantang akan hilang begitu saja. Jadi, siapkah teman – teman untuk menjadi bagian dari perubahan?

Baca juga: Peran Krusial Mahasiswa dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *