CampusNet – Artificial intelligence (AI) kini semakin masif memasuki ruang redaksi. Sejumlah media memanfaatkan AI untuk mentranskripsi wawancara, menganalisis data, hingga menyusun draf berita sebagai bagian dari alur kerja jurnalistik. Namun, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa mesin tidak dapat menggantikan jurnalisme berkualitas.
Jurnalisme Bertumpu pada Critical Thinking dan Etika
Dalam Local Media Summit 2025 di Jakarta, Nezar menyatakan bahwa good journalism bertumpu pada tiga elemen utama, yaitu critical thinking, skill, dan ethics. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada AI dapat menggerus kemampuan berpikir kritis dan mengancam kualitas jurnalisme.
Media Masif Gunakan Artificial intelligence (AI)
Nezar mengutip riset Thomson Reuters Foundation bertajuk Journalism in the AI Era yang menunjukkan 80 persen media di negara berkembang telah menggunakan fitur AI dalam pekerjaan sehari-hari. Data tersebut memperlihatkan bahwa media mengintegrasikan AI ke dalam proses produksi berita secara luas.
Newsroom Belum Perkuat Kebijakan
Namun, hanya 13 persen media yang menyusun dan menerapkan panduan resmi terkait penggunaan AI. Mayoritas newsroom belum menetapkan kebijakan yang jelas, sehingga minimnya transparansi dalam membedakan konten buatan manusia dan mesin berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pers.
Dewan Pers Perkuat Panduan Etika
Dewan Pers menerbitkan panduan penggunaan Artificial intelligence (AI) di media pada awal 2025 dan menegaskan prinsip transparansi, etika, tanggung jawab, serta mekanisme penyelesaian sengketa atas konten berbasis AI. Nezar mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya menjaga kualitas dan akuntabilitas jurnalisme.
Pemerintah Finalisasi Kebijakan Nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional serta merumuskan kebijakan keamanan dan keselamatan penggunaan AI. Pemerintah akan menetapkan kebijakan tersebut melalui Peraturan Presiden.


