Aktivis Pendidikan: Kurikulum Merdeka Perlu Kajian Akademis

CampusNet – Merdeka Belajar adalah program kebijakan baru Kemendikbud. Kabarnya, Inisiatif Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju—Nadiem Anwar Makarim ini, merupakan hasil dari penerapan kurikulum operasional pada salah satu sekolah elite di Indonesia. Hal inilah yang menuai kritik, sebab sistem operasional ini, terkesan “memaksa” kehendak untuk diterapkan menjadi kurikulum Nasional.

Kurikulum Merdeka tidak cocok dengan sistem pembelajaran di Indonesia, hal tersebut merupakan ungkapan Indra Charismiadji pada sebuah tayangan video, di salah satu situs berita online.

Membedah Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka memiliki tiga fitur yang menyesuaikan kebutuhan pelajar dan mahasiswa. Pertama, fokus pada materi yang esensial. Kedua, pembelajaran yang fleksibel. Ketiga, pembelajaran berbasis proyek.

Kurikulum Merdeka memberi ruang pada potensi pada pelajar dan mahasiswa, untuk menyesuaikan kebutuhan metode pengajaran dan meningkatkan keterampilan hidup di abad 21 ini.

Kurikulum Merdeka mengunggulkan project based learning atau PjBL, proses pembelajaran yang melibatkan pelajar untuk menghasilkan karya mereka. Sistem ini sebagai penggerak dalam meningkatkan budaya belajar, yang mendukung kemandirian, kolaborasi, dan kreativitas pelajar dan mahasiswa.

Untuk menerapkan PjBL ini tidak bisa instan, membutuhkan tantangan, komitmen dan adaptasi yang intesif terhadap waktu, beban kerja dan dinamika interpersonal pada proses interaksi dan pembelajaran antara pelajar dan tenaga pendidik.

Namun, penerapan Kurikulum Merdeka ini menuai problematika. Alasannya ada pada kesiapan, infrastruktur dan sumber daya institusi lembaga pendidikan yang berakibat pada kesenjangan pendidikan antar daerah Maju, Berkembang dan Tertinggal.

Selain itu, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka mengguncang praktik belajar di perguruan tinggi, pentingnya evaluasi sebagai upaya perbaikan pada praktik pendidikan nasional.

Konsep Merdeka

Ki Hadjar Dewantara adalah salah satu tokoh pendidikan di Indonesia. Gagasan KHD terkait Merdeka adalah kemampuan untuk regulasi dan tertib terhadap diri sendiri. Artinya, setiap anak punya potensi atas kemampuan dan tanggung jawab untuk belajar.

Ketika adaptasi gagasan ini berhasil, maka kualitas generasi bangsa secara otomatis bisa menjawab tantangan dan persaingan era modern masa kini.

Kritik Terhadap Kurikulum Merdeka

Padahal, mekanisme pendidikan Indonesia sudah mengalami perubahan kurikulum dengan esensi dan susbtansi yang sama.

Kurikulum Nasional harus berdasar pada filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas. Sedangkan, Kurikulum Merdeka belum ada kerangka operasional.

Perlu ada asesmen atas efektif atau tidaknya penerapan kurikulum ini dalam bentuk survei persepsi dan studi etnografis. Hal ini tentu berdasar pada sarana dan prasarana yang tersedia oleh institusi pendidikan. Karena itu, Kurikulum Merdeka harus ada evaluasi secara komprehensif sebelum resmi menjadi kurikulum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *