CampusNet – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali meluncurkan program bantuan dana riset bagi para peneliti melalui RIIM Kompetisi 2026 (Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju). Melalui program ini, pemerintah mengalokasikan pendanaan pendukung untuk mengakselerasi hasil riset agar siap diadopsi oleh dunia industri maupun masyarakat luas.
Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN, Maiforleon, menegaskan bahwa BRIN berupaya menjembatani proses hilirisasi riset. Oleh sebab itu, program ini berfokus mendanai tim peneliti yang ingin mengembangkan prototipe inovasinya menjadi produk akhir yang berdaya guna tinggi.
Besaran Dana dan Ketentuan Alokasi Anggaran
Melalui program RIIM Kompetisi 2026, setiap tim periset berpeluang meraih total pendanaan mencapai Rp250 juta per tahun. Selanjutnya, pihak BRIN menyalurkan dana bantuan tersebut dalam dua tahap pencairan, yaitu masing-masing sebesar 50%.
Di samping itu, pengusul wajib menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan ketentuan persentase berikut:
- Biaya Langsung Personil: Alokasi maksimal 25% dari total nilai pendanaan yang disetujui.
- Biaya Langsung Non-Personil: Alokasi minimal 70% dari total nilai pendanaan.
- Biaya Tidak Langsung: Alokasi maksimal 5% dari total nilai pendanaan.
Tema Prioritas dan Topik Riset yang Dikecualikan
Untuk memaksimalkan dampak riset nasional, BRIN menetapkan sembilan fokus tema utama dalam pendanaan kali ini. Adapun tema-tema prioritas dalam RIIM Kompetisi 2026 meliputi:
- Kedaulatan pangan
- Kedaulatan energi
- Kedaulatan kesehatan
- Ketahanan air dan pengembangan lingkungan hidup berkelanjutan
- Penguatan industri strategis
- Penguatan ketahanan sosial dan masyarakat
- Pengembangan kedirgantaraan dan kemaritiman
- Pengembangan ketenaganukliran
- Tema atau topik khusus lainnya sesuai ketetapan skema riset khusus.
Namun demikian, pendaftar perlu memperhatikan bahwa BRIN mengecualikan enam jenis riset berikut dari skema pendanaan ini:
- Ekspedisi dan eksplorasi
- Riset kelapa sawit (skema BPDPKS)
- Uji praklinik dan uji klinik
- Uji validasi atau uji mutu
- Proses manufaktur
- Riset survei
Syarat Pengusul Dana RIIM Kompetisi 2026
Sebelum mengajukan proposal, calon pendaftar harus memastikan bahwa seluruh anggota tim memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, simak kriteria pengusul di bawah ini:
- Kewarganegaraan & Status: Ketua periset merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
- Kualifikasi Pendidikan Ketua: Ketua pengusul minimal berpendidikan S2 atau sedang menempuh jenjang S3.
- Kualifikasi Pendidikan Anggota: Seluruh anggota tim wajib mengantongi kualifikasi pendidikan minimal S1.
- Komposisi Tim: Satu tim terdiri dari 1 orang ketua dan 2 hingga 3 orang anggota yang tidak sedang menjalani sanksi akademis/administratif.
- Batas Pengajuan: Setiap peneliti maksimal hanya boleh terlibat dalam 3 usulan proposal.
- Dukungan Mitra: Tim pengusul wajib mengantongi surat persetujuan resmi dari pihak industri atau lembaga terkait.
Perubahan Sistem Pendaftaran dan Jadwal Seleksi
Berbeda dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya yang menerima berkas sepanjang tahun, BRIN kini menerapkan sistem pendaftaran berbasis gelombang (batch). Untuk Batch 2 Tahun 2026, panitia menetapkan alur pendaftaran dan tahapan seleksi sebagai berikut:
- Penerimaan Proposal (Batch 2): 1 – 31 Juli 2026
- Tahap Seleksi Administrasi, Substansi, & Evaluasi RAB: Agustus – November 2026
- Penetapan Surat Keputusan (SK) Penerima: Desember 2026
Selama periode seleksi berlangsung, panitia akan menguji setiap proposal melalui tiga tahapan utama, yakni seleksi administrasi, seleksi substansi teknis, serta evaluasi kelayakan keuangan (RAB).
Para peneliti dan akademisi diharapkan segera merampungkan berkas proposal dan mengunggahnya sebelum batas pendaftaran Gelombang 2 ditutup pada 31 Juli 2026.
Baca juga: Siap Adu Wawasan? Lomba Cerdas Cermat JKN 2026 Masih Buka Pendaftaran!

