Harvard Menang Melawan Trump, Mahasiswa Asing Tetap Diterima

Harvard Menang Melawan Trump

CampusNet – Harvard University memastikan akan tetap menerima mahasiswa asing setelah memenangkan gugatan terhadap kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang sempat melarang kampus tersebut menerima mahasiswa internasional. Keputusan penting ini ditetapkan di Pengadilan Federal Boston pada Kamis, 29 Mei 2025, sekaligus menjadi kemenangan besar bagi ribuan mahasiswa dan cendekiawan internasional yang berisiko kehilangan status hukum mereka di AS.

Kronologi Larangan dan Gugatan Harvard

Larangan dari pemerintahan Trump diumumkan pada 22 Mei 2025, memaksa Harvard untuk menghentikan penerimaan mahasiswa asing dan mengancam lebih dari 5.000 mahasiswa serta akademisi internasional di kampus tersebut. Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menuding Harvard mendorong kekerasan, antisemitisme, dan berkoordinasi dengan pihak asing, serta menuntut kampus menyerahkan data mahasiswa internasionalnya. Harvard menolak tuntutan ini, menyebutnya melanggar Amandemen Pertama, Klausul Proses Hukum, dan Undang-Undang Prosedur Administratif.

Sebagai respons, Harvard langsung menggugat ke pengadilan federal. Hakim Allison Burroughs mengeluarkan perintah penangguhan kebijakan Trump pada hari yang sama, dan akhirnya memperpanjang perlindungan hukum tersebut pada 29 Mei 2025. Perintah ini memungkinkan mahasiswa dan staf pengajar internasional tetap belajar dan berkegiatan di Harvard selama proses hukum berlangsung.

Komitmen Harvard untuk Mahasiswa Internasional

Presiden Harvard, Alan Garber, menegaskan kampus akan terus melindungi hak-hak mahasiswa dan akademisi internasional, yang disebut sebagai “anggota komunitas yang sangat penting bagi misi universitas.” Dalam momen wisuda di Harvard Yard, Garber menyambut mahasiswa dari seluruh dunia dan menegaskan bahwa kehadiran mereka memberi manfaat besar bagi Harvard dan Amerika Serikat.

Dukungan juga datang dari pengajar dan mahasiswa, menegaskan bahwa mahasiswa internasional adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan akademik Harvard. Pada tahun ajaran 2024-2025, Harvard menerima hampir 6.800 mahasiswa internasional, setara 27% dari total mahasiswa baru. Mahasiswa asing terbesar berasal dari China, disusul Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Implikasi dan Respons

Keputusan pengadilan ini dinilai sebagai kemenangan penting bagi Harvard dan komunitas akademik global di AS. Banyak pihak menilai upaya pemerintah mencabut hak menerima mahasiswa asing sebagai bentuk pembalasan politik yang berpotensi merusak reputasi dan keunggulan akademik universitas. Harvard sendiri menegaskan komitmen penuh untuk mempertahankan kemampuan menjadi tuan rumah bagi mahasiswa dan cendekiawan internasional dari lebih 140 negara.

Harvard University akan tetap menerima mahasiswa asing setelah memenangkan gugatan atas larangan pemerintahan Trump. Keputusan ini memperkuat komitmen Harvard terhadap keberagaman, kebebasan akademik, dan peran penting mahasiswa internasional dalam komunitas kampus dan dunia pendidikan tinggi Amerika Serikat.

Baca juga: Donald Trump Larang Harvard Menerima Mahasiswa Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *