Kontroversi Ahmad Dhani: Naturalisasi dan Pernyataan yang Menuai Kecaman

Ahmad Dhani

CampusNet – Ahmad Dhani, musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI, kembali menuai kontroversi setelah mengeluarkan pernyataan mengenai naturalisasi pemain sepak bola Indonesia dalam sebuah sidang di DPR. Ia menyatakan bahwa PSSI sebaiknya tidak menaturalisasi pemain dengan ciri fisik berambut pirang dan bermata biru. Lebih jauh, ia juga menyarankan agar pemain naturalisasi berusia di atas 40 tahun dijodohkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan bibit pemain yang lebih “Indonesia”.

Tidak Pantas untuk Sidang DPR

Sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani seharusnya memberikan gagasan yang berbasis data dan relevan dengan kepentingan olahraga nasional. Namun, pernyataannya tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung tidak pantas dalam forum resmi seperti sidang DPR. Sepak bola adalah olahraga dari keterampilan dan performa pemain, bukan dari latar belakang atau ciri fisik mereka.

Gelombang Kecaman dari Publik

Pernyataan Ahmad Dhani langsung mendapat respons negatif dari masyarakat. Banyak yang menganggap bahwa komentarnya tidak hanya diskriminatif tetapi juga merendahkan perempuan. Komnas Perempuan bahkan mengecam usulan Dhani, menegaskan bahwa perempuan bukan alat untuk “memproduksi” atlet.

Di media sosial, kritik juga bermunculan. Netizen menilai bahwa seorang wakil rakyat seharusnya lebih fokus pada pembinaan sepak bola yang profesional dan bukan membuat usulan yang terkesan tidak serius serta tidak memiliki manfaat nyata bagi perkembangan sepak bola nasional.

Ahmad Dhani dan Kontroversi Berulang

Ini bukan pertama kalinya Ahmad Dhani mengeluarkan pernyataan kontroversial. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam polemik mengenai royalti lagu dan perseteruan dengan musisi lain. Kontroversinya kali ini semakin memperkuat pandangan bahwa ia sering membuat pernyataan yang memicu perdebatan, alih-alih memberikan solusi konkret sebagai anggota dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *