CampusNet – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap enam pelaku yang diduga sebagai joki di tengah pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (7/5/2025).
Pernyataan dari pihak kepolisian
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, memaparkan bagaimana modus operandi mereka. Komputer peserta ujian dimasukkan aplikasi pengendali jarak jauh oleh orang dalam. Kemudian, soal-soal ujian dikirim oleh pihak luar untuk dikerjakan. “Begitu soal muncul di komputer peserta, soal yang sama muncul di tempat lain. Dengan kecanggihan ini, nilai calon mahasiswa bisa ‘diatur’, mengubah nasib dengan cara curang,” ungkapnya.
Enam pelaku tersebut antara lain berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAI dan merek telah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda dan salah seorang joki berinisial CAl merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas.
Pernyataan dari pihak Unhas
Ketua Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas, mengungkap bahwa CAI merupakan mahasiswa berprestasi dengan IPK yang cukup tinggi di bidang akademik. Bahkan CAI pernah mengikuti Olimpiade Sains Nasional semasa SMA, sehingga hal ini yang menjadikan dirinya diterima sebagai mahasiswa Unhas melalui jalur IPDK.
Peran para pelaku
Berdasarkan kronologi kejadian, pada 27 April 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di ruang ujian komputer di Kampus Unhas untuk penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, rekaman CCTV menunjukkan bahwa seseorang diduga memasang aplikasi remote access di salah satu komputer ujian.
Tersangka CAI memiliki peran penting. Selain menggantikan peserta ujian sebagai joki UTBK, ia juga menyelesaikan soal-soal yang dikirim oleh tersangka lainnya dengan sistem remote access yang sudah terpasang di komputer peserta. Jawaban yang ia berikan digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang ia bantu akan mendapatkan nilai tinggi. Soal-soalnya berasal dari hasil tangkapan layar yang diteruskan ke pelaku AL untuk menjawab soal-soal ujian.
Arya mengungkap tersangka lainnya, AL, merupakan otak dibalik sindikat ini. Ia merekrut CAI sebagai joki sekaligus koordinator pengiriman soal dan jawaban. Ia juga meyakinkan MY, seorang pegawai Unhas, untuk menghasilkan dan mengunduh aplikasi jarak jauh di komputer peserta ujian.
Tersangka ZR berperan sebagai penyedia aplikasi remote access kepada IT yang diberikan ke tersangka MY dan MS. Aplikasi yang sudah tersedia di komputer ujian tersebut hanya dapat dikendalikan oleh IT dan MY, sehingga soal ujian dapat dibuka di komputer lain digunakan AL pada 28 April 2025.
Tersangka IT juga berperan sebagai penghubung antara AM dan MS agar sistemnya berjalan baik sesuai rencana. MS bertugas sebagai operator aplikasi jarak jauh, menerima soal dari komputer ujian dan mengirim soal ke AL untuk dikirim ke CAI.
Para Joki UTBK-SNBT juga dijanjikan bayaran sebesar Rp200 juta jika calon mahasiswa lolos di Fakultas Kedokteran. Namun, uang itu belum dibayarkan karena perjanjian ujiannya nanti dibayar usai lulus masuk perguruan tinggi hingga akhirnya AL ditangkap di lokasi ujian pada 30 April 2025.
Baca juga: UTBK Gunakan Joki, Pakar UGM Imbau Revitalisasi Pendidikan