CampusNet – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) kaji ulang kebermanfaatan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bagi Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP berbasis data, dan melakukan analisis berbasis pengeluaran dan manfaat yang didapatkan atau cost-benefit analysis.
“Alokasi dana (LPDP) itu memang perlu kita lihat kembali, apakah dana yang sekarang dipakai. Misalnya, bahwa kebanyakan dana dipakai untuk program magister itu apakah optimal atau tidak,” katanya di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.
Stella menekankan asas dari suatu hal yang optimal adalah berkeadilan dan berkualitas, sehingga kedua faktor tersebut juga menjadi hal yang dipertimbangkan dalam pengkajian ulang ini. “Sebentar lagi akan kami keluarkan temuan dan rekomendasi kami, bagaimana untuk bisa mengoptimalkan dana LPDP supaya jelas,” ujarnya.
Meski demikian, Stella menyebut kewenangan terhadap dana LPDP berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga pihaknya tidak dapat membuat kebijakan terkait optimalisasi dana LPDP. Namun, dia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan Kemenkeu RI dalam upaya optimalisasi dana beasiswa LPDP. “Tujuannya hanya satu, supaya kita bisa mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan,” Tutup Stella