Siswa SMP di Gresik Diduga Tertembak Peluru TNI saat Latihan: Simak Kronologi dan Update Terkininya

Sebuah siang yang tenang di SMPN 33 Gresik pada 17 Desember 2025 berubah menjadi trauma mendalam yang tak kunjung usai. Darrell Fausta Hamdani (14), seorang siswa kelas IX, sedang duduk santai di area musala sekolah saat sebuah proyektil peluru tajam tiba-tiba menembus lengan kirinya. Insiden yang diduga berasal dari latihan tembak Korps Marinir TNI AL di Karangpilang ini kini memasuki babak baru yang penuh ketegangan di bulan April 2026.

Bukan hanya soal luka fisik yang belum pulih, keluarga korban kini berjuang melawan kebuntuan birokrasi dan dugaan intimidasi yang dirasakan sejak awal kejadian. Melalui konferensi pers di Jakarta (2/4/2026), ibunda Darrell mengungkapkan fakta-fakta mengejutkan di balik layar penanganan kasus ini.

Saat Sekolah Tak Lagi Jadi Tempat Aman

Kronologi yang dipaparkan keluarga menggambarkan betapa rapuhnya keamanan warga sipil di sekitar area latihan militer. Saat kejadian, Darrell sedang fokus membaca brosur sosialisasi sekolah. Peluru yang menyasar tersebut mengakibatkan luka serius; tangan kiri Darrell kini tidak dapat dikepalkan atau diluruskan sepenuhnya. Sebuah pen tulang harus dipasang permanen untuk menyambung lengannya yang patah. Tak hanya Darrell, rekan sekolahnya yang berinisial ROH juga menjadi korban dengan luka peluru di bagian punggung.

Jarak antara lapangan tembak Bumi Marinir Karangpilang dengan SMPN 33 Gresik tercatat mencapai 2,3 kilometer. Namun, fakta bahwa peluru masih memiliki daya rusak mematikan di zona pendidikan menunjukkan adanya celah fatal dalam standar keamanan (safety buffer) latihan senjata berat yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Ketegangan di Rumah Sakit: “Jangankan Peluru, Selongsongnya pun Harus Kembali”

Salah satu poin paling krusial yang diungkapkan Dewi Murniati, ibunda Darrell, adalah perlakuan yang ia terima saat anaknya sedang berjuang di ruang operasi. Dalam pengakuannya yang dikutip dari konferensi pers di Jakarta, Dewi mengaku didatangi oleh oknum yang mengaku dari kesatuan dengan nada bicara yang menekan terkait barang bukti peluru.

“Beliau menyampaikan, ‘kita dari kesatuan akan observasi, Bu, atas peluru tersebut’. Saya jawab, ‘boleh mengobservasi, tapi jangan diambil, Pak, karena itu adalah barang bukti untuk saya’. Menurut saya, rumah sakit ini adalah tempat yang paling netral,” ujar Dewi Murniati sebagaimana dilansir dari unggahan video Narasi/Juan Robin (2/4/2026).

Ketegangan memuncak ketika oknum tersebut mulai menunjuk-nunjuk dan meninggikan suara di depan anak yang sedang kesakitan. Dewi menirukan ucapan oknum tersebut: “Bu, jangankan peluru, selongsongnya pun harus kembali ke kesatuan!”. Perdebatan ini bahkan sempat membuat jadwal operasi Darrell terganggu karena adanya sindiran bahwa keluarga dianggap “memanfaatkan kesatuan” karena memilih kamar tipe VIP B untuk pemulihan psikis sang anak.

Update April 2026: Mediasi Buntu dan Tuntutan Somasi

Hingga memasuki April 2026, proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Marinir masih menemui jalan buntu. Pihak TNI AL menyatakan telah berupaya kooperatif dengan menanggung biaya pengobatan awal di RS Siti Khodijah dan memberikan sejumlah santunan. Namun, mereka menilai tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil dari pihak keluarga yang mencapai miliaran rupiah tidak memiliki dasar perhitungan yang jelas dalam regulasi santunan negara.

Di sisi lain, keluarga Darrell melalui kuasa hukumnya tetap melayangkan somasi dengan beberapa poin tuntutan utama:

  1. Permohonan maaf secara resmi dari institusi terkait.
  2. Penggantian biaya pribadi yang telah dikeluarkan keluarga selama masa perawatan mandiri.
  3. Tanggung jawab penuh atas biaya operasi pengangkatan pen di masa depan serta rehabilitasi fisik dan psikis korban hingga tuntas.

Evaluasi Total: Audit Keamanan adalah Harga Mati

Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem pertahanan dan tata kota. Pemukiman di perbatasan Gresik dan Surabaya terus berkembang pesat, membuat fasilitas latihan militer kini bersinggungan langsung dengan ruang publik. Publik mendesak adanya audit total terhadap arah tembakan dan fasilitas penahan peluru (backstop).

Nyawa warga sipil, terutama anak-anak di bangku sekolah, tidak boleh pernah menjadi “risiko yang dimaklumi”. Keadilan bagi Darrell bukan hanya soal nominal uang, melainkan soal kepastian bahwa tidak akan ada lagi “peluru nyasar” yang menembus ruang-ruang kelas di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok