CampusNet – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk periode 2026-2031. Langkah ini menjadi momentum krusial bagi RRI untuk memperkuat tata kelola lembaga penyiaran plat merah di tengah disrupsi media digital yang semakin masif.
Dewan Pengawas memiliki peran vital dalam menentukan arah kebijakan RRI, melakukan pengawasan terhadap kinerja jajaran direksi, serta memastikan RRI tetap menjalankan fungsinya sebagai media perekat sosial dan informasi publik yang independen.
Kualifikasi Pendidikan dan Bidang yang Dicari
Sesuai dengan kebutuhan organisasi yang semakin kompleks, Komdigi menetapkan kriteria latar belakang pendidikan yang spesifik bagi calon pelamar. Lulusan dari bidang-bidang berikut sangat dicari untuk mengisi formasi Dewan Pengawas:
- Ilmu Komunikasi/Jurnalistik: Memastikan konten siaran tetap berkualitas dan sesuai dengan kode etik penyiaran.
- Hukum: Terutama terkait dengan regulasi penyiaran, perlindungan data, dan kebijakan publik.
- Manajemen/Ekonomi: Diperlukan untuk tata kelola keuangan lembaga dan efisiensi birokrasi.
- Teknologi Informasi: Fokus pada transformasi digital RRI agar tetap relevan di era platform streaming dan podcast.
- Ilmu Sosial/Sosial Politik: Untuk menjaga fungsi RRI dalam memperkokoh integrasi nasional.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Selain kualifikasi pendidikan, calon anggota Dewan Pengawas harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
- Pendidikan Minimal S1 (atau yang sederajat) sesuai bidang yang dibutuhkan.
- Usia: Umumnya pendaftar berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pendaftaran.
- Bukan Pengurus Partai Politik: Menjamin independensi lembaga penyiaran publik dari kepentingan politik praktis.
- Pengalaman Kerja: Memiliki rekam jejak profesional di bidangnya sekurang-kurangnya 10 tahun.
Urgensi Transformasi di Tubuh RRI
Pembukaan seleksi ini bukan sekadar pergantian personel rutin. Tantangan RRI ke depan sangat berat, terutama dalam menjaring audiens generasi muda (Gen Z dan Alpha) yang mulai meninggalkan radio konvensional. Anggota Dewan Pengawas terpilih nantinya diharapkan mampu mendorong:
- Digitalisasi Penyiaran: Modernisasi infrastruktur dan pemanfaatan multiplatform.
- Akuntabilitas Publik: Memastikan anggaran negara yang dikelola RRI digunakan secara transparan dan berdampak nyata.
- Netralitas Informasi: Menjaga RRI agar tetap menjadi “Rumah Rakyat” yang tidak memihak, terutama menjelang isu-isu nasional di masa mendatang.
Cara Mendaftar
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi https://seleksi.komdigi.go.id/. Calon pelamar diwajibkan mengunggah portofolio, makalah visi-misi, serta dokumen administrasi lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Kesimpulan: Mencari Penjaga Marwah Radio Publik
Dewan Pengawas RRI periode 2026-2031 akan menjadi penentu apakah radio publik kebanggaan Indonesia ini mampu bersaing atau justru tergerus zaman. Dengan mencari figur yang ahli di bidang komunikasi, hukum, hingga teknologi, pemerintah berharap RRI dapat bertransformasi menjadi institusi media yang modern, bersih, dan berwibawa.

