CampusNet – Isu beasiswa Kemdiktisaintek disorot DPR dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto pada 21 September 2026. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amaliah memberikan catatan kritis terhadap tata kelola beasiswa. Sebab, pemerintah perlu memperbaiki sistem penyaluran beasiswa agar lebih tepat sasaran.
Catatan Kritis DPR Terkait Tata Kelola Beasiswa
Ledia menilai Kemdiktisaintek harus memiliki peta proyeksi SDM yang jelas. Langkah ini bertujuan agar program beasiswa melahirkan lulusan berkualitas sesuai kebutuhan nasional. Tanpa perencanaan matang, penyaluran beasiswa berisiko tidak memiliki arah pengembangan yang terukur.
Selain itu, ia menyoroti ketidaksesuaian jadwal pencairan beasiswa dosen dengan batas pembayaran UKT di perguruan tinggi. Masalah administratif ini terus berulang sejak tahun 2017. Oleh karena itu, Kemdiktisaintek harus menyatukan sistem pembayaran UKT dan pencairan beasiswa dalam satu siklus terintegrasi.
Di samping itu, Ledia mengkritik rumitnya laporan administratif penerima bantuan riset. Peneliti justru menghadapi kendala laporan administratif yang jauh lebih sulit daripada pengerjaan riset itu sendiri. DPR mengusulkan skema evaluasi berbasis output untuk menyederhanakan proses pelaporan.
Pagu Anggaran dan Alokasi Beasiswa TA 2027
Sementara itu, Mendiktisaintek Brian Yuliarto memaparkan rancangan pagu anggaran Kemdiktisaintek TA 2027. Kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp1,276 triliun untuk memperluas jangkauan KIP Kuliah. Dengan demikian, program KIP Kuliah mampu menjangkau 220 ribu mahasiswa baru dengan total target 1,097 juta penerima.
Berikut adalah 9 alokasi utama dalam pagu anggaran Kemdiktisaintek TA 2027:
- Belanja Operasional Pegawai (Komponen 001): Rp17.978.393.650.000
- Pro-Kesra Bantuan Sosial Terintegrasi (KIP Kuliah): Rp16.667.014.000.000
- Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN): Rp7.388.943.045.000
- Universitas Baru (Medical University Berbasis STEM): Rp4.000.000.000.000
- Peningkatan Kesejahteraan Dosen (TPD Non-PNS): Rp2.704.297.187.000
- Sekolah Garuda Baru dan Sekolah Garuda Transformasi: Rp2.660.193.482.000
- Belanja Operasional Barang (Komponen 002): Rp880.444.117.000
- Tambahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pendidikan: Rp509.408.005.000
- Pelaksanaan Fungsi Tugas Beasiswa Indonesia Maju (BIM): Rp100.000.000.000
Kemdiktisaintek mengusulkan tambahan anggaran ini demi menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi nasional. Alhasil, momen beasiswa Kemdiktisaintek disorot DPR menjadi catatan penting agar penataan anggaran dan perbaikan administrasi dapat berjalan secara sistematis serta tepat sasaran.
Baca juga: Film “Meong” Karya Mahasiswa ITB Raih Most Inspiring Film Award di Kancah Global

