CampusNet – Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi dokumen penting yang harus disiapkan untuk daftar KIP. SKTM berfungsi sebagai bukti kondisi ekonomi yang memungkinkan penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan biaya pendidikan. Mari kita simak langkah-langkah membuat SKTM yang dapat dilakukan secara online maupun offline.
Mengapa SKTM Sangat Penting?
SKTM menjadi dokumen krusial bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah. Dengan SKTM, Anda berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang sangat membantu dalam melanjutkan studi. Pendaftaran KIP 2025 akan dibuka mulai 3 Februari 2025.
Syarat Membuat SKTM
Sebelum mengajukan SKTM, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP: Identitas diri yang valid.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti hubungan keluarga.
- Surat pengantar dari RT atau RW: Dokumen ini diperlukan untuk mendukung pengajuan SKTM.
Pastikan Anda menanyakan langsung kepada petugas di kantor desa atau kelurahan setempat agar tidak ada kekurangan dokumen. Ini akan membantu Anda menghindari masalah selama proses penerbitan SKTM.
Cara Membuat SKTM
Cara Offline
Jika Anda memilih untuk membuat SKTM secara offline, ikuti langkah-langkah berikut:
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan: Langsung kunjungi kantor pelayanan SKTM setempat.
- Serahkan Dokumen: Berikan semua dokumen syarat kepada petugas pembuatan SKTM.
- Lakukan Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda.
- Mulailah Proses Pembuatan: Setelah semua dokumen lengkap, petugas akan memproses pembuatan SKTM.
- Terima Pengesahan: SKTM akan disahkan oleh pejabat berwenang setempat.
- Ambillah SKTM: Setelah disahkan, Anda bisa mengambil SKTM dan menggunakan dokumen ini untuk mendaftar KIP Kuliah.
Cara Online
Sebagai alternatif, Anda juga bisa membuat SKTM secara online melalui aplikasi SIpraja. Berikut langkah-langkahnya:
- Instal Aplikasi SIpraja: Unduh dan instal aplikasi di handphone Anda.
- Daftarkan Akun Baru & Lakukan Verifikasi: Registrasi akun baru dan lakukan verifikasi.
- Ajukan Permohonan Tipe B SKTM: Pilih jenis permohonan B SKTM di kecamatan tempat tinggal Anda.
- Unggah Dokumen: Sertakan dokumen seperti e-KTP, KK, surat keterangan bermaterai, serta surat dari RT/RW.
- Tunggu Verifikasi Data: Data Anda akan diverifikasi oleh petugas kecamatan.
- Terima Pengesahan Secara Elektronik: Jika memenuhi syarat, SKTM akan diproses dan ditandatangani oleh camat elektronik.
- Download SKTM Sendiri: Setelah itu, petugas akan mengunggah SKTM ke aplikasi dan Anda bisa mengunduhnya sendiri.
Persyaratan Tambahan untuk Mendaftar KIP Kuliah 2025
Selain memiliki SKTM, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah:
- Siswa Aktif: Siswa SMA/SMK atau sederajat yang lulus pada tahun 2025/2024/2023.
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Pastikan Anda memiliki NISN yang sah.
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN): Gunakan NPSN yang benar untuk registrasi sekolah Anda.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Siapkan NIK yang valid untuk identitas diri.
- Termasuk dalam Kriteria Penerima KIP Kuliah: Pastikan Anda termasuk dalam kriteria penerima KIP Kuliah seperti pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan memahami cara membuat SKTM dan persyaratan lainnya, Anda dapat lebih siap untuk daftar KIP Kuliah 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban finansial yang berat.
Baca juga: Cara Mendapatkan Beasiswa: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa