CampusNet – Bagi siswa yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi, Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi harapan besar. Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu. Oleh karena itu, penting untuk memahami kategori ekonomi yang memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai kategori-kategori tersebut.
Kategori Ekonomi Tidak Mampu
KIP Kuliah 2025 menetapkan beberapa kategori ekonomi yang dapat mendaftar. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai kategori-kategori tersebut:
1. Keluarga Pra-Sejahtera
Pertama, kategori ini mencakup keluarga dengan penghasilan orang tua atau wali maksimal Rp 2.100.000 per bulan. Selain itu, keluarga dalam kategori ini biasanya memiliki anggota keluarga yang berpendidikan rendah. Dengan demikian, mereka memerlukan dukungan untuk melanjutkan pendidikan.
2. Keluarga Sejahtera 1
Selanjutnya, kategori ini mencakup keluarga dengan penghasilan orang tua atau wali maksimal Rp 3.000.000 per bulan. Selain itu, keluarga ini juga memiliki anggota berpendidikan rendah dan tanggungan keluarga minimal tiga orang. Hal ini menunjukkan bahwa mereka berada dalam kondisi ekonomi yang memerlukan bantuan.
3. Keluarga Penerima Bantuan Sosial
Kategori ini mencakup keluarga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah. Dengan demikian, mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.
4. Mahasiswa dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Kriteria ini juga mencakup pelajar yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang dapat dibuktikan melalui dokumen pendukung seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Persyaratan Tambahan
Selain memenuhi salah satu kategori di atas, calon penerima KIP Kuliah juga harus memenuhi beberapa persyaratan tambahan:
- Dokumen Pendukung: Calon penerima perlu menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan bukti pendapatan orang tua atau wali.
- Potensi Akademik: Calon penerima harus memiliki potensi akademik yang baik dan diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi terakreditasi.
- Tidak Menerima Beasiswa Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN atau APBD.
Dengan memahami kategori ekonomi tidak mampu untuk mendaftar KIP Kuliah 2025, Anda dapat lebih siap untuk mengajukan permohonan bantuan pendidikan ini. Program KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi siswa dari berbagai latar belakang ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya yang berat.
Baca juga: Cara Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025