Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Minimal Lulusan S1 Bisa Daftar

CampusNet – Komisi XI DPR RI resmi membuka pendaftaran calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) tahun 2026. Kesempatan ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki pengalaman di bidang keuangan, perbankan, pasar modal, maupun hukum.

Pembukaan seleksi ini dilakukan untuk mengisi satu posisi anggota BS OJK yang saat ini tersedia. Proses pemilihan dilakukan langsung oleh DPR RI sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Apa Itu Badan Supervisi OJK?

Badan Supervisi OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk membantu DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja dan tata kelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga ini berperan memastikan OJK menjalankan tugas dan fungsinya secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syarat Umum Pendaftaran Anggota BS OJK

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berdomisili di Indonesia
  • Memiliki integritas dan moralitas yang tinggi
  • Setia kepada Pancasila dan UUD 1945
  • Berpendidikan minimal S1 atau sederajat
  • Berusia paling rendah 35 tahun
  • Tidak menjadi pengurus partai politik saat pencalonan
  • Memiliki keahlian dan pengalaman di bidang perbankan, pasar modal, perasuransian, industri keuangan nonbank, sistem keuangan, organisasi dan manajemen, sistem informasi, atau hukum
  • Tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga dengan anggota Dewan Komisioner OJK
  • Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pengurus lembaga keuangan maupun perusahaan yang dinyatakan pailit atau dilikuidasi

Dokumen yang Harus Disiapkan

Selain memenuhi syarat umum, pelamar juga wajib melengkapi dokumen administrasi berikut:

  • Surat pernyataan kesediaan menjadi calon Anggota BS OJK di atas materai Rp10.000
  • Daftar riwayat hidup (CV)
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Daftar kekayaan
  • Fotokopi NPWP
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah
  • Surat keputusan (SK) jabatan terakhir dan jabatan sebelumnya
  • Makalah mengenai topik yang berkaitan dengan supervisi OJK

Cara Mendaftar Anggota BS OJK 2026

Pendaftaran dilakukan secara langsung dengan menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke Sekretariat Komisi XI DPR RI.

Alamat pengiriman berkas:

Gedung Nusantara I Lantai 1
Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta 10270
Telepon: (021) 575-6022

Pelamar harus menyerahkan berkas administrasi paling lambat 12 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Kesempatan Berkarier di Sektor Keuangan Nasional

Seleksi Anggota Badan Supervisi OJK menjadi kesempatan bagi para profesional yang memiliki pengalaman dan kompetensi di sektor keuangan untuk turut berkontribusi dalam pengawasan industri jasa keuangan nasional.

Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi DPR RI.

Baca juga: Tak Lolos SNBT? UB Buka Jalur Mandiri Nilai UTBK 2026, Cek Persyaratannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok