CampusNet – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memberikan klarifikasi melalui akun instagram resminya @fakultashukumui (Minggu, 12/4/2026) terkait kehebohan grup chat mahasiswa yang diduga memuat percakapan mengarah pada pelecehan. Pihak fakultas menanggapi isu tersebut dengan langkah serius melalui penelusuran dan verifikasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di publik.
Pada Minggu,12 April 2026. Fakultas menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana. Laporan tersebut mengungkap adanya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan sejumlah mahasiswa dengan konten tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual. Informasi ini kemudian menjadi perhatian luas, baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat umum.
Fakultas menegaskan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia. Pihak fakultas juga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik yang dijunjung tinggi di lingkungan kampus.
Saat ini, fakultas melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Dalam proses tersebut, fakultas mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan untuk memastikan kebenaran informasi. Jika hasil verifikasi membuktikan adanya pelanggaran, terutama yang mengarah pada tindak pidana, fakultas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjalin koordinasi dengan pihak berwenang.
Fakultas juga menempatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika sebagai prioritas utama. Pihak kampus menyediakan saluran pelaporan yang aman serta dukungan bagi siapa pun yang membutuhkan. Mahasiswa atau pihak terkait dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung resmi.
Selain itu, fakultas mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Fakultas juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang tengah berjalan demi menjaga integritas dan keadilan.
Baca juga: 5 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik di Indonesia

