Ketika Kampus “Menuhankan” Akreditasi: Kisah Nyata di Balik Angka Kelulusan

CampusNet – Saya membaca kolom opini di Kompas.com tentang kebijakan akreditasi kampus di Indonesia. Dunia global kini beralih ke sertifikasi kecil dan spesifik atau microcredentials. Dunia kerja juga mulai meninggalkan pola pikir “satu gelar untuk semua”. Namun, kebijakan pendidikan nasional justru menambah birokrasi lewat penguatan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Bacaan itu membuat saya merenung. Sebagai seseorang yang pernah nyaris tidak lulus kuliah dan menyaksikan sendiri cara almamater memperlakukan proses kelulusan, saya melihat pola yang lebih besar dari sekadar birokrasi: kampus, dengan caranya sendiri, sudah menuhankan akreditasi. Pihak kampus memperlakukan angka dan status akreditasi seolah segalanya, sementara mereka menempatkan kualitas nyata lulusan sebagai urusan nomor dua.

Saya merangkum pengalaman serta pengamatan langsung dalam tulisan ini, lalu memadukannya dengan data mengenai cara dunia kerja menilai lulusan saat ini

Akreditasi Penting, tapi Bukan Lagi Penentu Utama di Dunia Kerja

Akreditasi memang tetap punya fungsi: ia jadi standar minimum yang menjamin sebuah kampus memenuhi kualifikasi dasar penyelenggaraan pendidikan. Namun dalam praktik rekrutmen, posisinya telah bergeser jauh dari apa yang banyak orang bayangkan.

detikEdu melansir hasil survei terhadap lebih dari 3.500 responden—mulai dari pemberi kerja, mahasiswa, hingga pimpinan kampus—yang mengungkapkan bahwa sekitar 96 persen pemberi kerja di Indonesia bersedia memberikan gaji awal lebih tinggi kepada lulusan yang mengantongi sertifikasi kompetensi tambahan atau micro-credential, tanpa memandang akreditasi kampus asal mereka. Pola serupa terlihat di perusahaan-perusahaan teknologi besar dunia, yang bahkan sudah tidak lagi mensyaratkan gelar sarjana untuk sejumlah posisi, selama kandidat bisa membuktikan portofolio dan kompetensi nyata.

Artinya, industri kini lebih melirik lulusan kampus berakreditasi Baik yang mengantongi sertifikasi dan pengalaman kerja kuat daripada sekadar lulusan kampus berakreditasi Unggul. Ironisnya, sistem pendidikan tinggi kita belum sepenuhnya menangkap pergeseran ini karena masih sibuk menambah indikator administratif daripada mendorong kompetensi riil mahasiswa.

Ketika “Lulus” Jadi Soal Administrasi, Bukan Pembinaan

Saya mengalami sendiri bagaimana logika ini bekerja di lapangan. Di akhir masa studi, saya nyaris drop out karena dua mata kuliah belum saya selesaikan: Praktik Kerja Lapangan dan skripsi. Pihak kampus memberi dua opsi, menyelesaikan studi atau mengundurkan diri. Di atas kertas, ini terdengar adil.

Realitanya, cara kampus “membantu” saya menyelesaikan PKL adalah dengan menawarkan pemagangan di lingkungan internal kampus sendiri, yang nyaris tidak menambah pengalaman kerja berarti. Tujuannya jelas: bukan supaya saya benar-benar siap kerja, tapi supaya saya bisa “lulus” dari mata kuliah tersebut secepatnya. Setelah itu saya menyelesaikan skripsi yang, jujur saja, saya sendiri anggap jauh di bawah standar yang seharusnya. Skripsi itu tetap dinyatakan lulus.

Proses itu terasa bukan sebagai pembinaan yang membantu saya benar-benar siap menghadapi dunia kerja, melainkan sebagai langkah administratif untuk memastikan saya “keluar” dari sistem sebagai lulusan, bukan tercatat sebagai mahasiswa bermasalah yang mencoreng data drop out kampus.

Fenomena Joki Skripsi: Gejala dari Masalah yang Sama

Ada satu kejadian lain yang juga mencerminkan pola serupa. Seorang teman yang punya “utang” nilai jauh lebih banyak dari saya justru lulus lebih dulu. Waktu itu, rumor yang beredar di antara kami menyebut ia menggunakan jasa joki untuk menyelesaikan skripsinya. Saya sendiri termasuk yang percaya rumor tersebut, bukan tanpa alasan: dari cara ia menjelaskan isi skripsinya sendiri, terlihat jelas ia tidak benar-benar menguasainya.

Terlepas benar atau tidaknya rumor spesifik itu, fenomena joki skripsi sendiri bukan sekadar isu personal segelintir mahasiswa “malas”. Pengamat pendidikan Ina Liem, dalam keterangannya ke Kompas.com, menyebut maraknya praktik ini sebagai cerminan dari sistem pendidikan tinggi yang belum berhasil mengakomodasi perbedaan kemampuan dan kebutuhan mahasiswa, bukan semata soal moral individu. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas melarang praktik plagiarisme tersebut. Undang-undang ini mengancam para pelaku dengan sanksi pidana penjara hingga dua tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta.

Pertanyaannya kemudian: kalau seorang mahasiswa bisa lulus tanpa benar-benar menguasai karya ilmiahnya sendiri, standar kelulusan itu sebenarnya sedang menjaga apa? Kualitas keilmuan, atau angka kelulusan tepat waktu?

Insentif Tersembunyi di Balik “Tawaran Baik-Baik” untuk Mundur

Kejadian ketiga yang saya saksikan melibatkan teman lain yang juga berjuang menyelesaikan skripsi, namun akhirnya tidak berhasil. Pihak kampus memanggil orang tuanya dan menawarkan opsi mengundurkan diri, dengan catatan ia masih bisa melanjutkan studi di kampus swasta lain jika mengajukan pengunduran diri secara resmi.

Di permukaan, ini terdengar seperti solusi yang manusiawi. Namun, masyarakat jarang membicarakan sisi lain di balik keputusan ini: saat mendorong mahasiswa bermasalah untuk mengundurkan diri daripada mendrop-out mereka, kampus sebenarnya sedang menjaga angka statistiknya sendiri. Proses akreditasi sendiri menilai keberhasilan lembaga melalui rendahnya angka drop out serta tingginya tingkat kelulusan tepat waktu. Semakin sedikit mahasiswa yang tercatat “gagal”, semakin baik pula citra kampus di mata sistem penilaian akreditasi.

Dengan kata lain, kebijakan yang tampak berpihak pada mahasiswa itu, secara bersamaan, juga menguntungkan posisi kampus dalam mempertahankan status akreditasinya.

Apa yang Sebenarnya Dicari Industri Hari Ini

Dari sisi dunia kerja, pola yang muncul justru semakin jelas: industri mencari bukti kompetensi yang konkret, bukan sekadar status akreditasi almamater. Kini, perekrut secara langsung mempertimbangkan sertifikasi seperti Google Career Certificates atau AWS Certified di bidang teknologi, serta sertifikasi kompetensi BNSP di bidang vokasi, sebagai nilai tambah nyata saat menyeleksi kandidat.

Perusahaan kini lebih memperhitungkan pengalaman kerja relevan yang kandidat dapatkan dari magang atau proyek mandiri daripada sekadar nilai akademis maupun nama besar almamater. Bagi mahasiswa dan fresh graduate, ini artinya satu hal penting: jangan hanya bergantung pada status akreditasi kampus sebagai modal utama mencari kerja. Mahasiswa juga perlu mengejar sertifikasi yang relevan dengan bidang minat, serta mencari pengalaman kerja nyata sedini mungkin—bukan sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban akademik.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah akreditasi kampus masih penting untuk melamar kerja? Masih, terutama sebagai syarat administratif di sejumlah instansi pemerintah atau profesi yang memang mensyaratkan status akreditasi minimal. Tapi di banyak industri swasta, terutama teknologi dan kreatif, akreditasi bukan lagi faktor penentu utama dibanding skill dan pengalaman nyata.

Sertifikasi apa yang paling industri incar saat ini? Jawabannya tergantung pada bidang pekerjaan. Di sektor teknologi, perusahaan cukup memperhitungkan sertifikasi seperti Google Career Certificates atau AWS Certified. Sementara untuk bidang vokasi, perekrut mengutamakan sertifikasi kompetensi dari BNSP sebagai standar utama

Bagaimana cara mahasiswa menyiasati kampus yang terlalu fokus pada akreditasi? Jangan menunggu kampus memfasilitasi semuanya. Carilah sendiri pengalaman magang di luar kampus yang relevan dengan bidang minat, ambillah sertifikasi kompetensi yang diakui industri, dan bangunlah portofolio nyata selagi masih berkuliah.

Akreditasi Itu Standar Minimum, Bukan Jaminan Kualitas

Akreditasi kampus tetap penting sebagai standar minimum yang menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi. Namun dari pengalaman saya sendiri, kampus justru mengejar akreditasi sebagai tujuan akhir melalui cara-cara yang jauh dari esensi pendidikan: memuluskan kelulusan demi angka, menutup mata pada praktik joki, atau mendorong mahasiswa bermasalah untuk ‘menghilang’ secara administratif demi statistik yang rapi.

Jika kampus terus menuhankan akreditasi tanpa memedulikan kualitas nyata lulusannya, praktik ini tidak hanya merugikan mahasiswa yang lulus dengan kompetensi seadanya, tetapi juga merugikan pihak industri yang akhirnya makin skeptis terhadap nilai sebuah ijazah. Barangkali sudah saatnya kita berhenti bertanya “kampus ini terakreditasi apa”, dan mulai bertanya “lulusannya benar-benar siap kerja atau tidak”.


Referensi:

Catatan: nama kampus, serta sejumlah detail waktu dan identitas pihak-pihak yang terlibat, sengaja tidak disebutkan atau digeneralisasi untuk melindungi privasi semua pihak, termasuk penulis. Tulisan ini fokus pada pola sistemik, bukan kasus satu institusi atau individu tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner TikTok