Paspor Baru RI: Desain Merah-Putih dan Motif Kain Nusantara

paspor baru RI

CampusNet – Pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan HUT ke-79 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan desain baru paspor baru RI (Republik Indonesia). Peluncuran dan peresmian ini, yang berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, oleh Kemenkumham.

Desain Paspor Baru RI yang Mencerminkan Budaya Indonesia

Paspor terbaru menggunakan warna merah-putih yang melambangkan bendera nasional. Desain ini juga menampilkan motif kain Nusantara yang menggambarkan keberagaman budaya Indonesia. Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, mengatakan, “Desain baru ini menggunakan 33 motif kain tradisional untuk menonjolkan kekayaan budaya dari seluruh kepulauan.”

Kapan Paspor Baru RI Akan Berlaku?

Meski diluncurkan pada 17 Agustus 2024, paspor dengan desain baru akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025. Silmy Karim menjelaskan, “Kami memerlukan waktu untuk proses percetakan, distribusi, dan penyiapan sistem. Oleh karena itu, kami mohon kesabaran masyarakat.”

Tema Kebhinnekaan dan Fitur Keamanan

Desain paspor baru ini bertema kebhinnekaan, dengan 33 desain kain Nusantara pada halaman dalamnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menjelaskan, “Desain ini memperkuat tema kebhinnekaan dan identitas budaya Indonesia.”

Paspor ini juga memiliki fitur keamanan canggih. Silmy Karim menambahkan, “Kami menggunakan sampul tahan panas dan tinta khusus yang memancarkan cahaya ultraviolet. Penggunaan fitur ini, untuk mencegah pemalsuan dan memastikan keamanan dokumen.”

Peluncuran paspor baru ini merayakan Kemerdekaan ke-79 dengan cara yang artistik dan aman. Dengan desain yang memadukan warna merah-putih dan motif kain Nusantara, paspor ini menjadi simbol kebanggaan nasional dan alat perjalanan yang lebih aman. Masyarakat akan mulai menggunakan paspor ini pada 17 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *