CampusNet – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memetakan tren overeducation yang membayangi lulusan perguruan tinggi. Fenomena ini terjadi ketika seorang sarjana bekerja pada posisi yang tidak membutuhkan tingkat pendidikan setinggi kualifikasi yang ia miliki. Laporan bertajuk Labor Market Brief ini menyorot kesiapan pasar kerja dalam menyerap serbuan lulusan baru.
Data dan Distribusi Sarjana Mengalami Overeducation
Mengacu pada kerangka International Labour Organization (ILO) dan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), seorang lulusan S1 idealnya mengiisi posisi Manajer (KBJI 1) atau Tenaga Profesional (KBJI 2). Ketika sarjana bekerja pada kelompok KBJI 3 hingga 9, peneliti mengategorikannya bekerja di bawah kualifikasi.
Riset LPEM FEB UI mencatat 8,01 juta lulusan S1 masuk dalam kategori overeducated. Berikut rincian sebaran pekerjaan para sarjana tersebut:
- Tenaga Tata Usaha (KBJI 4): Menampung porsi terbesar yaitu 31,0%.
- Tenaga Usaha Jasa dan Penjualan (KBJI 5): Menyerap 29,6% lulusan.
- Teknisi dan Asisten Profesional (KBJI 3): Memuat 17,7% lulusan.
- Pekerja Terampil Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (KBJI 6): Menyerap 6,5% (lebih dari 500 ribu orang).
- Pekerja Pengolahan dan Kerajinan (KBJI 7): Mencakup 6,1%.
- Pekerja Kasar (KBJI 9): Menampung 5,0%.
- Operator dan Perakit Mesin (KBJI 8): Mengisi 4,1%.
Pemicu Inflasi Kualifikasi dan Pergeseran Pasar Kerja
Konsentrasi tinggi lulusan S1 di sektor administrasi mengindikasikan munculnya inflasi kualifikasi. Perusahaan sering mematok ijazah sarjana sekadar sebagai alat penyaring kandidat, meskipun tugas harian pekerjaan tersebut tidak membutuhkan kompetensi lulusan universitas.
Di sisi lain, tingginya angka sarjana di sektor penjualan dan jasa (29,6%) membuktikan bahwa pasar kerja Indonesia lebih cepat menumbuhkan fungsi pelayanan daripada posisi profesional. Sementara pada sektor pertanian (KBJI 6), para sarjana lebih banyak terjun langsung dalam kegiatan produksi fisik, bukan memegang peran strategis sebagai peneliti atau pengelola usaha.
Dampak Pendirian Kampus Baru Tanpa Perencanaan Ekonomi
Laporan LPEM FEB UI menegaskan bahwa keberhasilan akses pendidikan tinggi tidak boleh berhenti pada penambahan jumlah gedung universitas atau wisudawan. Penambahan kampus baru yang tidak sejalan dengan pertumbuhan industri berisiko memicu dampak sistemik:
- Memperpanjang masa tunggu kerja (unemployment gap) bagi lulusan baru.
- Meningkatkan persaingan kerja yang tidak sehat pada sektor non-profesional.
- Meningkatkan angka ketidakselarasan (mismatch) antara kompetensi akademik dan lapangan kerja.
Pemerintah dan pengelola pendidikan tinggi perlu memperhitungkan proyeksi penyerapan kerja secara matang. Kebijakan perluasan universitas harus berjalan berdampingan dengan penciptaan lapangan kerja berketrampilan tinggi agar investasi pendidikan memberi dampak produktif bagi perekonomian nasional.
Baca juga: Data BPS Mei 2026: Sekitar 1 Juta Lulusan D4 Hingga S3 Masih Menganggur

