CampusNet – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data terbaru mengenai angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23.470 orang tenaga kerja kehilangan pekerjaan mereka.
Berdasarkan data resmi dari situs Satudata Kemnaker, jumlah tersebut mencakup para pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pada periode Januari s.d. Mei 2026 terdapat 23.470 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,” tulis laporan resmi Kemnaker.
Meskipun angka tersebut masih tergolong tinggi, jumlah kasus PHK pada lima bulan pertama tahun 2026 ini sebenarnya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada Januari–Mei 2025, angka pekerja yang terkena dampak PHK sempat menyentuh 46.015 orang.
Sebagai catatan, data komparatif ini mengecualikan pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, sesuai regulasi PP Nomor 6/2025 dan Permenaker Nomor 2/2025.
Jawa Barat Catat Angka Tertinggi
Dari pemetaan wilayah, Provinsi Jawa Barat masih mendominasi dan menjadi daerah terdampak paling parah dengan menyumbang 5.044 korban PHK (sekitar 21,49% dari total nasional). Provinsi Banten menyusul di posisi kedua, disusul oleh Jawa Timur.
Berikut adalah daftar 5 provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi di Indonesia selama Januari–Mei 2026:
| Peringkat | Provinsi | Jumlah Pekerja Ter-PHK |
| 1 | Jawa Barat | 5.044 orang |
| 2 | Banten | 2.596 orang |
| 3 | Jawa Timur | 2.332 orang |
| 4 | Kalimantan Selatan | 1.841 orang |
| 5 | Kalimantan Timur | 1.831 orang |
Manufaktur Jadi Sektor Paling Rentan
Lembaga riset ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan tekanan terhadap dunia usaha masih akan berat ke depan. Gelombang tambahan PHK diperkirakan berpotensi menyasar 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja baru dalam beberapa waktu mendatang.
Faktor pemicu utamanya dipengaruhi oleh situasi ekonomi global dan domestik, seperti:
- Lonjakan biaya impor bahan baku.
- Tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
- Terganggunya rantai distribusi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Akibat dari tekanan berlapis ini, industri manufaktur atau pengolahan diproyeksikan tetap menjadi sektor bisnis yang paling rentan dan paling terdampak oleh kebijakan efisiensi tenaga kerja.

